PaluEkspres.com, Jakarta – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Dr.Anwar Hafid, S.Sos, M.Si – dr.Reny A Lamadjido, M.Kes menegaskan eksploitasi sumber daya alam (SDA) bidang pertambangan mineral dan bebatuan tetap dilakukan. Hanya saja dengan memperhatikan dan menjaga lingkungan alam.
Hal itu ditegaskan paslon gubernur dan wakil gub Sulawesi Tengah 2024 yang bertagline BERANI (BERSAMA ANWAR – RENI/Y) ini dalam debat perdananya yang disiarkan langsung di Metro TV Rabu malam (16/10-2024), pukul 21:30 sampai selesai.
Pada sesi tanggapan terkait kerusakan lingkungan akibat eksploitasi pertambangan di Sulteng khusus di Morowali Paslon yang diusung Partai Demokrat, PBB dan PKS ini menegaskan akan melakukan survei lapangan, pengawasan dan penindakan tegas.
Tanggapan Anwar – Reny itu muncul saat mendapatkan pertanyaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyebutkan bahwa lahan bekas tambang nikel dan emas telah mendominasi kerusakan lingkungan, termasuk hutan dan sungai di Morowali.
Dalam jawabannya, Anwar Hafid menyampaikan langkah konkret yang akan diambil jika terpilih sebagai gubernur.
“Yang pertama, kami akan melakukan peninjauan atau survei lapangan terhadap segala aktivitas tambang dengan memperketat pengawasan dari pemerintah provinsi. Kedua, penerapan amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan memberikan sanksi bagi pelaku pertambangan serampangan,” jelas Anwar.
Anwar juga mengungkapkan untuk rencana jangka panjang jika terpilih jadi Gubernur pihaknya akan membangun pusat penelitian lingkungan hidup di Sulawesi Tengah.
“Kami ingin ada pusat penelitian lingkungan hidup di Sulawesi Tengah yang dapat memberikan rekomendasi terkait pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,”ujarnya mantap.
Ia menambahkan pentingnya penegakan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan dan kaidah pertambangan yang berlaku.
“Dalam pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai dengan best practice mining, sanksi yang tegas harus diterapkan. Kita juga akan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk LSM, serta mengaktifkan forum komunikasi pimpinan daerah untuk berkoordinasi dan berkolabirasi dalam penegakan aturan,”ujarnya.