Mentan Amran Mediasi Peternak Sapi Perah dan Industri Pengolahan Susu, Ini Hasilnya

  • Whatsapp
Mentan Amran Mediasi Peternak Sapi Perah dan Industri Pengolahan Susu, Ini Hasilnya
Mentan Amran saat konferensi pers seusai pertemuan di kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin siang (11/11/2024)/ Foto: Humas

Bayu juga mengapresiasi salah satu langkah yaitu masuknya susu ke dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting). Menurut Bayu hal itu akan memberi perlindungan lebih bagi peternak lokal.

“Pak Menteri menyampaikan komitmennya untuk menuju swasembada susu. Kami akan menunggu blueprint dan Perpres yang tadi disebutkan,” pungkas Bayu. (*)

Pos terkait