Masjid IKN Akan Gantikan Istiqlal sebagai Masjid Negara
Masjid Negara adalah masjid yang berada di Ibu Kota Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan. Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara. Dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid di IKN menjadi Masjid Negara.
Hal ini sejalan dengan Visi Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan kerukunan dan saling menghormati antar sesama anak bangsa, dan juga selaras dengan salah satu misi utama Kabinet Merah-Putih, yaitu meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Sampai dengan 6 Desember 2024 tidak terdapat dan tercatat satupun kecelakaan kerja (zero accident). Hal ini menunjukkan pembangunan infrastruktur di IKN dikelola dengan baik sesuai standar kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku.
Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 32.125 m2 dengan luas bangunan masjid dan plaza seluas 60.173 m2 serta Minaret seluas 427 m2. Selain itu juga terdapat bangunan komersial seluas 2.212 m2 (2 lantai), dan bangunan penunjang seluas 727 m2 (1 lantai).
Masjid Negara dilengkapi fasilitas parkir yang mendukung kebutuhan pengunjung, termasuk 4 lot khusus
VVIP, 1 lot untuk difabel.
Selain itu, tersedia juga 5 lot parkir yang diperuntukkan bagi bus, serta pada lantai LG di area pelataran dengan kapasitas 64 lot parkir. Bangunan masjid terdiri dari tiga bagian yaitu kubah utama, plaza terbuka dan minaret.
Bentuk kubah masjid mengambil konsep simbol sorban dan bentuk galaksi sebagai penafsiran semesta alam raya yang tanpa batas. Area Plaza Terbuka memberikan ketegasan akses arah Kiblat. Sedangkan menara masjid atau minaret memiliki tinggi 99 meter melambangkan asmaul husna serta menghadirkan bentuk melingkar ke atas menyiratkan doa yang dipanjatkan dan untuk melambangkan nilai keilahian atau ketuhanan.
Masjid IKN akan berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia. (*/pco)