Kado Awal Tahun Dari Presiden Prabowo, PPN 12% Hanya Untuk Barang Dan Jasa Mewah

  • Whatsapp
Kado Awal Tahun Dari Presiden Prabowo, PPN 12% Hanya Untuk Barang Dan Jasa Mewah
Presiden Prabowo Subianto foto bersama wartawan usai konferensi pers Agenda Tutup Kas APBN Tahun 2024 dan Launching Coretax di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: Dokumentasi Tim Media Presiden Prabowo

Kenaikan PPn sendiri adalah amanah undang-undang nomor 7 tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati DPR dengan Pemerintah, yang mengamanatkan untuk menaikkan tarif PPn dari 10% ke 11% pada bulan April 2022, serta 11% menjadi 12% pada tanggal 1 Januari 2025.

“Presiden Prabowo memilih jalan menaikkan PPn hanya untuk barang-barang mewah sehingga tidak berdampak sama sekali terhadap kehidupan masyarakat banyak. Seperti yang telah disampaikan juga oleh Presiden, bahwa pemerintah punya keyakinan penuh bahwa dengan pengelolaan keuangan negara yang pruden dan disiplin, maka keuangan negara akan tetap terjaga dengan baik,” tutup Prita. (*/pco)

Pos terkait