Namun, dalam penyusunan besaran biaya pungutan dan sumbangan tersebut nantinya, ia menegaskan, akan menggunakan prinsip proporsional, realistis dan profesional
“Termasuk guru, pegawai lainnya, satpam dan cleaning service, kalau dulu totalnya Rp21 juta untuk sekira 20-an orang. Tentunya, kami akan membuat secara proporsional, dan dalam batas-batas kewajaran, karena kita juga tidak mau membuat angka-angka yang berpotensi memberatkan orang tua,” jelas Triyono.
Ia melanjutkan, meskipun pihaknya telah memiliki payung hukum, terkait pungutan dan sumbangan dari orang tua, ia menegaskan, pihaknya tetap akan membebaskan pungutan tersebut, dari para orang tua yang tergolong tidak mampu atau miskin.
“Mereka yang katagori tidak mampu atau miskin, akan kita bebaskan dan tidak dibebankan (pungutan). Tapi mekanismenya kita harus rapat dulu, dan harus disepakati berapa jumlah (pungutannya),” pungkas Triyono.
(mg01/Palu Ekspres)