Palu, PaluEkspres.com – Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, yang menutup dua perusahaan tambang galian C di wilayah Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
“Kami dari FPK mendukung penuh langkah tegas Bapak Gubernur Anwar Hafid untuk menutup perusahaan tambang galian C yang berada di bawah kewenangannya,” ujar Ketua FPK Sulteng, Erwin Lamporo, di Palu, Rabu (11/6).
Penutupan dua perusahaan tambang, yakni PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora, dilakukan usai Aksi Damai Jilid II yang digelar masyarakat Kelurahan Tipo pada Senin (10/6). Lokasi tambang diketahui berada di perbatasan Kelurahan Tipo dan Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
Sejak awal, warga menolak aktivitas tambang tersebut karena dinilai meresahkan dan membahayakan pemukiman.
Dalam kunjungannya ke lokasi, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan langsung keputusan moratorium tambang di hadapan ratusan warga, disaksikan oleh Ketua DPRD Sulteng Muhammad Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Muhammad Rijal Intjenae, dan Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo.
Aliansi masyarakat yang terdiri dari pemerhati lingkungan, tokoh pemuda, tokoh adat Kelurahan Tipo dan Desa Kalora menyatakan penolakan keras terhadap keberadaan tambang. Koordinator lapangan aksi, Faisal, menyebut bahwa berbagai prosedur administratif telah ditempuh, namun belum membuahkan hasil.
“Kami sudah mengikuti permintaan dari Asisten II untuk menyampaikan penolakan secara damai. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah,” kata Faisal dalam pertemuan bersama Gubernur.
Ia menegaskan, jika aspirasi masyarakat tidak diakomodasi, mereka akan terus melakukan penolakan.
“Kalau tidak ada solusi hari ini, kami akan terus melakukan perlawanan. Masyarakat sudah lama merasa tertindas,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Bupati Sigi dan Wali Kota Palu, dan sepakat bahwa tambang yang membahayakan masyarakat harus ditindak tegas.
“Dengan ini kami nyatakan, tambang galian C yang meresahkan masyarakat ditutup, dan sejak hari ini diberlakukan moratorium terhadap izin tambang yang berada dekat pemukiman warga,” ujar Anwar Hafid.






