JAKARTA, PE – Ribuan guru honorer melakukan demo di depan gerbang Gedung DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 15 September 2015. Pengunjukrasa yang semuanya guru honorer ini mengajukan berbagai tuntutan di antaranya pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi pegawai PNS. Serta, peningkatan upah yang layak sebesar UMP dan penolakan ujian kompetensi guru.
Dr. Delis J Hehi, Anggota DPD RI dari Sulawesi Tengah yang juga anggota Komite III yang membawahi masalah pendidikan dan sekaligus kepegawaian menegaskan, pemerintah harus menuntaskan permasalahan Guru Honorer K2, dengan jalan mengangkat mereka menjadi PNS. ‘’Kebijakan pengangkatan Guru Honor K2, adalah kebijakan pemerintahan sebelumnya, dan pemerintahan sekarang tidak boleh lepas tangan atas hal ini. Banyak daerah di Sulawesi Tengah dan daerah lain di Indonesia masih sangat kekurangan guru. Kekurangan guru selama ini diisi oleh para guru Honorer dengan honor yang sangat tidak manusiawi, yaitu sebesar 200 sampai 300 ribu rupiah. Tapi mereka rela menjalani ini selama bertahun tahun dengan harapan pemerintah akan memperhatikan nasib mereka. Lalu, mengapa pemerintah terkesan lepas tangan?’’ kata dr Delis kepada wartawan di sela-sela demo di depan gedung parlemen.
Menurut senator muda ini, masa depan pendidikan di negeri ini sangat bergantung dari ketersediaan guru. ‘’Jadi, menurut saya, tidak ada alasan pemerintah untuk tidak memperhatikan nasib guru honorer,’’ tegas dr. Delis. Komite III DPD RI menurutnya, selama ini konsen memperjuangkan nasib tenaga Honorer K2, bahkan dalam demo guru yang baru saja dilakukan, Komite III DPD RI turut mendampingi para guru yang berdemo bahkan berdialog dengan para anggota DPD serta berjanji akan memperjuangkan nasib mereka dengan membentuk pansus. Ini sebagai bentuk aksi nyata kepedulian para Senator terhadap nasib tenaga Honorer K2. ‘’Kita berharap Menpan segera merealisasikan pengangkatan tenaga guru Honorer ini, bukan karena ancaman pendemo, tapi murni karena ingin mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 45,’’ tegasnya.
DPD BENTUK PANSUS
DPD RI berjanji akan memperjuangkan nasib 360 ribu tenaga honorer di Indonesia yang tidak lolos tes CPNS. DPD RI menilai, banyak kejanggalan dalam proses seleksi dengan tidak adanya data tenaga honorer yang pasti plus adanya dugaan permainan oknum pemerintah dalam proses seleksi CPNS.
DPD pun akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki permasalahan tersebut serta Rapat Gabungan dengan Komite I DPD RI, Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB), Yuddy Chrisnandi. DPD akan mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana moratorium CPNS yang akan diberlakukan selama 5 tahun sejak awal tahun 2015.
Demikian kesimpulan Komite III DPD RI saat audiensi dengan Forum Honorer Indonesia (FHI) terkait permasalahan dan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dan rencana moratorium CPNS yang dipimpin oleh Ketua Komite III DPD RI, Hardi Selamat Noor di Ruang Rapat Komite III DPD RI, gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2014.
10 tuntutan guru honorer kepada pemerintah:
Moratorium ASN reguler untuk tuntaskan tenaga honorer, memberikan upah layak bagi honorer sebesar UMP, kemudian menerbitkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN serta meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di daerah provinsi, kabupaten dan kota, berikan jaminan kesehatan melalui peserta PBI.
Tuntutan lainnya adalah, meminta anjab dan ABK untuk tenaga honorer, mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS dan kesempatan sertifikasi. Tuntutan lainnya, menolak ujian kompetensi guru, menghapus Keputusan Menteri Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru dan terakhir meminta dicabutnya Permen PAN-RB No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. (mdi/*)