Perkara ini bermula ketika manajemen Japirex, yaitu Sandiaga dan Andreas berencana menjual aset tanah Japirex seluas kira-kira 6.000 meter persegi di jalan Curug Raya kilometer 3,5 Tangerang Selatan.
Perkara ini bermula ketika manajemen Japirex, yaitu Sandiaga dan Andreas berencana menjual aset tanah Japirex seluas kira-kira 6.000 meter persegi di jalan Curug Raya kilometer 3,5 Tangerang Selatan.