Ada Jenderal TNI jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter AW

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama KPK mengungkap korupsi pengadaan Helikopter AgustaWestland (AW) 101. Adapun ditemukannya dugaan korupsi pengadaan heli tersebut berasal dari investigasi yang dilakukan Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dengan bekerja cepat, pada 24 Februari 2017, hasil investigasi dikirimkan kepadanya dan semakin jelas ada korupsi dan konspirasi. “Dari ini maka bermodal investigasi KSAU saya bekerja sama dengan Kepolisian RI, BPK RI, khususnya PPATK dan KPK. Tiga bulan intensif,” ujar Gatot saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/5).

Bacaan Lainnya

Dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (POM) TNI, didapati hasil bahwa ada kerugian negara dari pembelian heli tersebut sebesar 738 miliar.

“Ditemukan potensi kerugian negara Rp 220 miliar rupiah dengan basis perhitungan nilai tukar USD 1sama dengan Rp 13 ribu. Info awal bahwa minimal ada penyimpangan Rp 220 miliar,” ujar Gatot.

POM TNI pun telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya enam orang dari militer dan tujuh orang dari sipil. Juga ditemukan barang bukti uang dan telah disita. “Barbuk uang yang diamankan dan disita. Selain itu dilakukan pemblokiran rekening BRI atas nama Diratama Jaya Mandiri yang isinya sebesar Rp 136 miliar,” jelas Gatot.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu juga mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, POM TNI telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka dari unsur militer.

“Mereka adalah Marsekal Pertama (setara Jenderal bintang satu) TNI FA yang bertugas pejabat akte komitmen, kemudian Letkol BW pejabat pemegang kas, dan SS yang merupakan staf Pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu,” bebernya.

Gatot mengatakan, bahwa hasil ini bersifat sementara. Kemungkinan akan ada tersangka lain. “Masih sangat-sangat mungkin ada tersangka lain,” tegasnya.

Sementara dia mengimbau supaya personel TNI yang terlibat dalam kasus ini bersifat kooperatif, jujur dan bertanggung jawab. “Sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dituntaskan cepat dan profesional,” pungkas Gatot.

Pos terkait