PALU EKSPRES, PROBOLINGGO – Aksi belasan remaja dan bocah ini memang kelewatan. Mereka melempari kereta api yang melintas di rel dengan batu. Pelakunya yakni dua belas remaja dan bocah di bawah umur berhasil diamankan polisi khusus kereta api (Polsuska) Minggu pagi (28/5).
Mereka diciduk petugas setelah terbukti melempari Kereta Api (KA) Ranggajati, jurusan Jember- Cirebon yang melintas pukul 06.30 di petak kilometer 105+1, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Dari kedua belas bocah di bawah umur itu, tiga yang terbukti serta mengaku melakukan pelemparan itu.
Adapun ketiga bocah itu MF, 17; IR, 12; dan Dv, 9. Ketiganya warga Kebonsari Wetan, Kanigaran, Kota Probolinggo. Meski tak ada korban jiwa, gerbong KA no 4 mengalami pecah kaca. Menurut Kepala Peleton Polsuska Daop 9 Jember Muhammad Halil, aksi tersebut tidak hanya sekali. Namun sudah beberapa kali di lokasi yang sama. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak 23 Mei 2017 lalu. Saat itu, juga terjadi pelemparan pada KA Sri Tanjung jurusan Lempuyangan-Banyuwangi. “Saat itu, satu pramusaji kereta mengalami luka-luka di bagian dahi karena terkena serpihan kaca. Akibatnya ia mendapat lima jahitan di dahi,” terangnya.
Pasca pelemparan pada KA Sri Tanjung itulah, pihak Polsuska melakukan penyelidikan. Beberapa personel ditempatkan untuk nyanggong di area pelemparan pertama. Upaya itu kemudian membuahkan hasil, setelah lima hari pengintaian. “Saya sanggong dari pukul 05.00. Kebetulan waktu KA Ranggajati lewat. Mereka melakukan pelemparan lagi,” imbuhnya.