PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng H Longki Djanggola didampingi Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, Zainal Mus mengunjungi Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Peling Dinas Kehutanan Sulteng, di Salakan, Banggai Kepulauan.
Rombongan disambut langsung Kepala UPT KPH, Diostenhes Evangelist. Ia pun memenfaatkan kesempatan itu untuk curhat mengenai kondisi terkini yang ia hadapi dalam melaksanakan tugas.Dios lalu mengajukan sejumlah permintaan.
UPT KPH jelas Dios, saat ini terdiri 4 pejabat struktural, 7 penyuluh hutan, 12 polisi hutan, 4 bakti rimbawan, 6 honorer dan 1 staf PNS.
KPH Pulau Peling sebutnya meng-cover area hutan seluas lebih kurang 117Ha. Terdiri hutan lindung,produksi terbatas dan hutan produksi tetap.
Namun dari segi personil, KPH Pulau Peling menurutnya belum mempunyai tenaga penyidik.
Sementara untuk ruang kantor, penggunaannya masih berbagi gedung dengan tenaga penyuluh dinas pertanian Bangkep.
Hal lain yang diminta Dios pada gubernur agar 6 tenaga honorer yang ada di KPH bisa terakomodir provinsi sebab mereka telah diikut sertakan dalam diklat polisi hutan.
Gubernur Longki mengapresiasi kinerja Dios dan jajaran KPH Pulau Peling yang baru terbentuk 6 bulan yang lalu.
“Selama 6 bulan anda sudah berhasil mengorganisir sumber daya yang ada, ini berarti suatu kemajuan saudara selaku ujung tombak kehutanan di kabupaten,”kata Longki memuji.
Gubernur berharap pula UPT meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan. Dengan begitu kesadaran masyarakat menjaga lingkungan utamanya dalam menekan jumlah pembalakan liar di Sulteng bisa terwujud.
“Seluruh unsur terkait wajib menjaga dan melestarikan hutan, Saya harap ada kesadaran masyarakat melalui saudara-saudara semua sehingga polhut ngga usah jadi orang yang sangat ditakuti selama masyarakat itu sadar tidak berbuat illegal logging,”demikian gubernur.
Turut serta meninjau KPH, Kadis Kehutanan Nahardi, Karo Humas Protokol Ridwan Mumu dan Kajati Sulteng.
(humas)