PALU EKSPRES, PARIMO – Salwatul Nur, bayi yang baru berumur 3 bulan, merupakan anak pertama dari pernikahan Abdul Wahid dan Nurlin warga Desa Jonokalora Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Kedua orang tuanya harus pasrah dengan kondisi bayinya yang harus kehilangan dua jari tangan kirinya, yaitu jari manis dan jari kelingking karena dugaan kesalahan penanganan medis atau malpraktik.
Orangtuanya merasa kecewa dan kesal dengan penanganan dan tindakan medis yang dilakukan oleh pihak RSUD Anuntaloko Parigi. Mereka meminta kejelasan tentang nasib anaknya karena selama ini terkesan tidak mendapatkan respon dari pihak Rumah Sakit.
Peristiwa itu berawal saat sang Bayi masih berusia kurang lebih dua minggu. Sesuai didiagnosa oleh bidan desa setempat, bayi tersebut dinyatakan menderita infeksi pada bagian pusarnya, bahkan diklaim tetanus.
Menurut ayah kandungnya, Abdul Wahid, tindakan merujuk pasien ke RSUD Anuntaloko Parigi sebenarnya bukan menjadi keinginan pihak keluarga, namun bidan desa tersebut memaksakan bayinya dibawa ke RS Anuntaloko supaya mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Bidan yang bawa anak itu ke sana sampai saya bilang sama Bidan itu kalau ada apa-apanya anakku, itu kamu yang tanggungjawab,’’tegas Wahid.