“Mereka meraup untung yang tidak wajar hingga Rp 400 triliun,” kata Amran usai ikut menyegel pabrik tersebut.
Amran mengatakan keuntungan perusahaan tersebut mencapai Rp 10 ribu per kilogram. Amran menilai praktik penipuan yang dilakukan PT Indo Beras Unggul tergolong kejahatan sangat serius. Sebagai produsen besar, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk itu memainkan disparitas harga terlalu tinggi.
“Pabrik ini tergolong middleman yang kerjanya memainkan disparitas harga beras,” demikian Amran.
(san)