Bayu: Tunjangan Penghasilan Tidak Membuat Makin Kaya

  • Whatsapp

“Kita hanya mengawal usulannya, yang eksekusi teknisnya itu dinas teknis,” rincinya.

Namun tidak semua aspirasi itu bisa dipenuhi melalui APBD. Nah di sini biasanya aspirasi masyarakat itu harus ditutupi dengan kocek pribadi.

Bacaan Lainnya

“Sekali jalan kita harus siap Rp40 – Rp60 juta. Karena banyak kegiatan kemasyarakatan yang harus dibantu secepatnya. Misalnya, gelar lomba atau tiba-tiba ada yang harus ke rumah sakit. Yang seperti ini kan tidak bisa diatasi dengan proposal ke Pemda. Otomatis harus diatasi sendiri,” tegasnya.

Dana reses yang disiapkan negara untuk anggota dewan saat berkunjung ke daerah pemilihan, kata dia tidak bisa digunakan untuk membiayai permintaan sumbangan yang sifatnya tentatif.

Misalnya, sumbangan kegiatan lomba dan semacamnya. Dana reses yang jumlahnya sekira Rp30 juta sekali jalan, hanya bisa digunakan untuk membiayai operasional reses. Misalnya, biaya pertemuan dengan warga, sewa tenda, sewa akomodasi dan transportasi selama kegiatan yang dimaksud hingga konsumsi.

Apakah itu cukup? Menurut wakil ketua Partai Hanura Sulteng itu, jumlah Rp30 juta tidak cukup. Dari pengalamannya menggelar reses, dana sebesar Rp30 juta justru harus ditombok dengan kocek pribadi.

Misalnya, sesuai ketentuan undangan reses cukup 125 orang. Namun yang datang bisa 700 – 1.000 orang. Otomatis biaya konsumsi membengkak. ”Nah dari sini biasa harus kita tutup dari kantong pribadi,” katanya.
Olehnya, ia meminta tambahan penghasilan anggota dewan yang dari Rp21 juta selama ini menjadi Rp30 juta dengan dengan adanya PP Nomor 18/2017 tersebut, tidak perlu ditanggapi berlebihan. Apalagi dianggap dewan makin kaya. Pasalnya, beban sosial juga cukup besar.

Beruntung kata dia, dirinya terjun kedunia politik setelah terlebih dahulu mapan secara ekonomi. Dengan demikian tidak menjadikan pekerjaan anggota dewan sebagai ajang mencari tambahan penghasilan. Tetap semata mata ladang pengabdian kepada masyarakat.

Ia merasa perlu mengatakan seperti itu, untuk membuka perspektif para pengeritik, seolah-olah PP baru tersebut membuat anggota dewan makin kaya.

Pos terkait