GALIAN C – Terlihat tumpukan krikil dan pasir di sungai Palasa Kecamatan Palasa yang siap angkut. Pengambilan sirtu ini diduga pemilik perusahaan tidak mengantongi izin pertambangan.
PARIMO, PE – Salah seorang anggota DPRD Parigi Moutong, Ladjim Enggo menyoroti aktivitas perusahaan pertambangan galian C yang diduga tidak mengantongi dokumen. Teguran itu disampaikan olehnya agar aktivitas pertambangan di tiga desa itu, yakni Desa Ogoasam, Desa Buau dan Desa Palasa Tangki Kecamatan Palasa harus segera dihentikan karena sudah berdampak pada lingkungan.
Pertambangan pasir ini sudah berlangsung lima bulan terakhir. Masyarakat di tiga desa resah akibat adanya tambang pasir dengan menguras pasir menggunakan tiga buah eskavator, tanpa melihat kerusakan lingkungan,” kata Ladjim kepada Palu Ekpsres usai mengikuti sidang Paripurna, Senin 19 Oktober.
Menurut Lazim, keberadaan tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin itu patut dipertanyakan, karena hasil dari konfirmasi olehnya kepemerintah desa dan kecamatan Palasa menyebutkan, bahwa perusahan tersebut tidak melaporkan kegiatannya kepada pemerintah setempat. “Saya rasa perusahan itu tidak memiliki dokumen izin pertambangan C, karena pemerintah setempat tidak tau menau keberadaan perusahaan tersebut mengolah pasir dan batu ditiga desa itu,”ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya akan mendesak kepada dinas terkait untuk melihat keberadaan tambang pasir galian C yang menurut warga setempat sudah mulai mengancam keselamatan warga khususnya di Desa Palasa Tangki.
“Kami berharap agar Kadis pertambangan sesegera mungkin meninjau adanya tambang pasir yang ada ditiga desa, apalagi pihak perusahaan diketahui telah menggunakan alat berat eskavator,” pinta Politisi Hanura itu.
Sementara Ketua DPRD Parimo Santo, mengaku sangat setuju dan mendukung untuk menertibkan tambang yang illegal yang ada di kabupaten parigi Moutong. Politisi Gerindra itu meminta, agar pihak Eksekutif lebih tanggap dengan permasalahan tersebut. “DPRD Parimo sangat berharap kiranya Bupati dapat melakukan peninjauan sesegera mungkin di setiap pertambangan yang diduga ilegal,” harapnya.(ady)