Maleo menurut Nyoman merupakan hewan endemik Sulteng dengan status apendik 1. Ini adalah status dimana hewan tersebut sudah terancam punah dan tidak boleh diperdagangkan. Nyoman merasa optimis dengan segala upaya konservasi yang dilakukan bersama itu akan tetap menjaga keberlangsungan hidup satwa yang menjadi icon Sulteng tersebut.
“Semoga kedepan kasanah konservasi maleo ini bisa bertambah. Dengan begitu, kita tak lagi kawatir hewan ini menjadi punah,”kata Nyoman.
Bupati Banggai, Herwin Yatim yang datang bersama wakilnya, Mustar Labolo di lokasi kegiatan, berharap kegiatan pelepasliaran itu tidak hanya berakhir menjadi sebuah kegiatan seremoni. Karena itu, lokasi pelepasliaran benar-benar harus dipertimbangkan secara jauh. Agar maleo yang telah dilepas bisa bertahan hidup.
“Setelah dilepas harus diperhatikan. Kegiatan ini harus terukur dan jangan tidak dipedulikan lagi,”harap Bupati.
(mdi/Palu Ekspres)