DPLH Gandeng Kepolisian Atasi Pengrusakan Mangrove

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Dalam waktu dekat ini, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Dinas Perikanan, dan DPUPRP, kembali akan memasang plang untuk kawasan Daerah Perlindungan Laut (DPL) terkait pengrusakan hutan Mangrove yang berada di wilayah konservasi.

Hal itu untuk mengantisipasi makin maraknya pengrusakan hutan mangrove , seperti yang diberitakan media ini beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Pengrusakan hutan yang masuk dalam daerah perlindungan laut (DPL), juga wilayah konservasi adalah termasuk pelanggaran hukum dan pelakunya bisa dipidanakan. Sehingga tindakan apapun yang mengeksploitasi wilayah DPL seperti yang terjadi di Desa Sausu Gandasari, Kecamatan Sausu dan Desa Tumpapa Indah, Kecamatan Balinggi, itu adalah illegal. Pemerintah daerah memilki wewenang untuk menutup semua jenis usaha yang berada di wilayah tersebut.

Demikian ditegaskan Kepala DPLH Parimo melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum Mohamad Idrus kepada media ini, Minggu (27/8).

Idrus mengatakan, seharusnya masyarakat maupun pemerintah setempat sudah memahami bahwa kawasan hutan mangrove yang ada di wilayah desa tersebut, masuk dalam daerah perlindungan laut. Bahkan, kawasan lokasi yang rusak itu masuk dalam kawasan inti DPL.

‘’Sesuai undang- undang lingkungan nomor 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2009, sudah jelas dalam Bab X bagian 3 pasal 69 mengenai larangan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi larangan melakukan pencemaran,” jelasnya.

Untuk langkah selanjutnya kata dia, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan mendatangi Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa, untuk meminta agar para pelaku pengrusakan tersebut kembali melakukan penanaman bibit Mangrove pada yang lahan yang rusak itu.

’’Tetapi itu bukan menjadi alasan, sebab kami tetap akan menutup lahan tambak itu, bahkan ke depanya pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memasang garis Polisi di areal tersebut.

(mg4/Palu Ekspres)

Pos terkait