PALU EKSPRES, PALU – Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Provinsi Sulteng, pada triwulan III tahun 2017 saat ini sedang bermasalah. Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng, Irwan Lahace, BOS yang ditransfer ke Sulteng mestinya berjumlah Rp.116.841.200.000. Namun, yang ditransfer dari pusat hanya sejumlah Rp50.426.040.000, atau sekitar setengah dari jumlah yang semestinya.
Hal ini berdampak, sejumlah sekolah terutama tingkat SD hingga SMP di beberapa daerah di Sulteng, belum menerima dana BOS, pada Triwulan III tahun 2017. Atas permasalahan ini, Irwan menegaskan pihaknya akan terus berupaya mencarikan solusinya.
“Kemarin ada keterlambatan, yang ditransfer ke Sulteng hanya Rp50 M lebih, semestinya lebih dari Rp100 M. Berarti dana itu hanya untuk SMA, SMK dan SLB, sedangkan SD dan SMP itu belum. Ini kekeliruan dari pusat, yang tidak melihat secara jelas data yang masuk. Padahal, kita selalu kirimkan laporan,” kata Irwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 18 September 2017.
Irwan mengaku, setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan Kementerian, titik terang terkait pencairan dana BOS tersebut segera tercapai.
“Plt Dirjen Pembinaan SMK Kemendikbud RI, telah berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini. Mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, selain itu kami juga sempat bertemu dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan, untuk membicarakan mengenai dana BOS ini, dan ada beberapa solusi yang disampaikan,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, keterlambatan dana BOS sangat meresahkan pihak sekolah, dan akan menimbulkan masalah, apalagi bagi sekolah yang menerapkan pendidikan gratis. Karena, pembiayaan operasional sekolah berasal dari dana BOS tersebut. Misalnya untuk pembelian ATK, pembayaran kebersihan, hingga gaji guru honorer.
Ia juga mengaku, berdasarkan hasil koordinasi bersama Kemenkeu dan Kemendikbud RI, ada 2 alternatif solusi terkait permasalahan ini. Yang pertama, kekurangan dana BOS tersebut, akan disalurkan bersamaan dengan 19 Provinsi lain yang terlambat melaporkan data per Agustus.
“Alternatif kedua, disalurkan bersama dengan dana BOS pada triwulan IV, bulan Oktober mendatang. Kejadian ini merupakan pertama kalinya terjadi, pencairan dana BOS TW 3 bermasalah. Kami tetap menjalin harmonisasi dengan pihak Kementerian, baik itu Kemendikbud RI, Kementerian Dalam Negeri maupun Badan Pengelolaan Keuangan,” tuturnya.