Lembaga Adat Harus Bebas Politik Praktis

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Walikota Palu Hidayat terus mendorong penguatan kapasitas lembaga adat dalam upaya menjaga nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat di Kota Palu. Karena itu Hidayat meminta, seluruh ketua dan pengurus lembaga adat tidak boleh terlibat politik praktis. Baik itu pengurus, kader maupun simpatisan. Demikian penegasan Hidayat dihadapan pemangku adat se Kota Palu, Senin (2/10) di Bantaya Lapangan Vatulemo Palu.

“Kalau ada yang masih tercatat pengurus atau simpatisan. Saya minta lebih baik mundur dari struktur. Karena kami tidak akan menerbitkan SK pengurus itu jika ada yang terlibat,”tegasnya. Pihaknya kata Hidayat menginginkan lembaga kearifan lokal ini bekerja tanpa intervensi. Apalagi membawa kepentingan politik tertentu dalam kapasitas itu.

Bacaan Lainnya

“Peran dan fungsi lembaga adat dalam memberikan sanksi adat tidak mencari benar salah. Tapi mencari solusi untuk penyelesaian, jadi saya ingin benar-benar bersih dari politik praktis,”jelasnya.

Dia menjelaskan, dialog nasional revitalisasi nilai-nilai budaya bangsa, baru saja sukses digelar di Kota Palu. Kota Palu mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah karena saat ini sedang melaksanakan program penguatan karakter masyarakat terhadap nilai toleransi, kekeluargaan dan kegotong royongan.

Bahkan salahsatu poin dalam rekomendasi dialog nasional itu menurutnya memasukkan dua point penting terkait upaya revitalisasi nilai budaya bangsa. Dua poin itu mendorong kebijakan secara nasional untuk memberikan pengutan peran dan fungsi toko informal masyarakat serta penguatan peran dan fungsi lembaga-lembaga adat.

“Dua usulan kita ini tercatat poin ke delapan dari 10 point deklarasi rekomendasi hasil dialog nasional,”jelasnya.

Rekomendasi itu selanjutnya akan diteruskan kepada unit kerja pemahaman ideologi pancasila. Kemudian akan diteruskan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui ketua dewan pengarah unit kerja penguatan pemahaman ideologi Pancasila, Megawati Soekarno Putri.

“Kita berharap, dua pokok pikiran dari tanah kaili itu menjadi pertimbangan secara nasional untuk memberikan penguatan peran serta dan fungsi toko informal dan lembaga adat di daerah,”katanya.

Pos terkait