“Kalau sudah masuk ranah yang betul-betul tidak bisa ditolelir, seperti adanya korupsi dari BOP tersebut maka BPK bisa merekomendasikan kepada APH,” terangnya.
(mg4/Palu Ekspres)
“Kalau sudah masuk ranah yang betul-betul tidak bisa ditolelir, seperti adanya korupsi dari BOP tersebut maka BPK bisa merekomendasikan kepada APH,” terangnya.
(mg4/Palu Ekspres)