Sayur Tak Laku, Wanita Ini Ganti Jual Pil PCC

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, MAKASSAR – Wanita berinisial Im (36) tak bisa lagi mengelak ketika petugas mendapati barang bukti sebanyak ribuan butir pil terlarang di kiosnya, Senin petang (9/10/2017) pukul 17.30 Wita.

Im sebetulnya penjual sayur. Karena terbujuk rayuan, ia pun banting setir menjual obat-obat terlarang.

Bacaan Lainnya

Menurut pengakuannya, ia baru menjual obat terlarang tersebut selama tiga bulan terakhir. Ia ditawari oleh laki-laki yang tidak diketahui identitasnya. Ia sudah mendapat suplai obat daftar G dari laki-laki tersebut sebanyak enam kali.

Im nekat menjual obat terlarang daftar G karena mengaku dagangan sayurnya tak laku, sementara jualan obat-obatan sangat menggiurkan.

“Awalnya saya ditawari oleh laki-laki itu, karena melihat dagangan saya tidak ramai, akhirnya saya tertarik karena penghasilannya bagus,” ujar Im di Mapolsek Makassar, Kota Makassar.

Im menjual satu saset pil PCC isi 10 butir seharga Rp 30 ribu, dan satu papan Charnopen isi 18 butir seharga Rp 20 ribu.

Barang terlarang milik Im berupa pil PCC dan Charnopen ditemukan petugas Polsek Makassar di Jalan Kerung-kerung sekitar pukul 17.30 Wita, Senin (9/10/2017).

Im ditangkap sesuai pengembangan aparat di lapangan. Awalnya, petugas di lapangan mencurigai seorang wanita berinisial M yang melintas di lokasi sekitar pukul 16.35 Wita.

“Kami mencurigai wanita yang melintas di Jalan Kerung-kerung karena gayanya seperti orang mabuk. Setelah kami periksa, kami temukan pil PCC dalam tasnya sebayak dua saset. Jadi, kami telusuri lebih lanjut, ternyata berasal dari pasar baru, Jalan WR Supratman,” terang Kapolsek Makassar, Kompol Usman.

Pelaku di Pasar Baru itulah Im, perempuan yang kesehariannya menjual sayur di Pasar Burung, Jalan WR Supratman, Makassar.

Setelah petugas melakukan olah TKP, ditemukan pada kios pelaku obat terlarang daftar G berupa Pill PCC sebanyak 1100 butir dan Charnopen sebanyak 1900 butir.

(sul/fajar)

Pos terkait