Sementara netizen lainnya, Juanda Datundugon, masih meragukan kalau aksi Jala Ludin tersebut disengaja untuk menunjukkan kepongahannya.
“Hemat saya, bung Jala Ludin mgkn belum paham soal regulasi dimana penyu hijau adalah satwa laut yg dilindungi undang-undang. Juga blm paham bhw memposting hal demikian mengundang reaksi keras bagi kita sebagai pecinta satwa yang dilindungi. Semoga saja benar, bhw ia memang belum paham akan hal ini dan tentu harus diberi pemahaman. Namun jika ini unsur kesengajaan apalagi memperlihatkan kepongahan atas ekploitasi satwa yg dilindungi, tak boleh dibiarkan, harus dihadapkan pada proses hukum agar yang bersangkutan bisa jera dan publik tentunya tak paham bhw tindakan yang bersangkutan adalah melanggar aturan”.
(MS/Palu Ekspres)