PALUEKSPRES, PALU – Rupanya PT Duta Darma Bhakti (DDB) yang selama ini mendiami tanah warga Talise dan Valangguni, tidak pernah bergerak di bidang apapun. Itu sebabnya warga berunjuk rasa Senin (13/11/2017) meminta agar pemerintah Kota Palu tidak lagi memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) karena lahan tidak pernah dimanfaatkan.
Menurut Anggota DPRD kota Palu M Rum saat pertemuan dengan perwakilan Pemkot Palu, kontraknya sudah pernah dihentikan BPN tpi mereka menggugat. Dan sekarang sedang berproses di Jakarta. Hingga kini belum ada informasi bagaimana perkembangannya.
M Rum yang juga Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa warga i ni mengatakan lahan yang dikuasai PT DDM itu sama sekali tidak dikelola dalam bentuk apapun. “Bahkan untuk penerangan jalan dalam lahan, semuanya swadaya masyarakat sekitar,” ujarnya.
Tadi pagi, sekira puluhan warga Kelurahan Talise dan Valangguni Kecamatan Mantikulore Palu berunjuk rasa di Kantor Walikota Palu, Senin 13 November 2017. Mereka menamakan diri Koalisi Masyarakat Talise Menggugat. Warga berdatangan dengan berboncengan motor dipimpin Anggota DPRD Palu, M Rum.
Mereka mendesak Pemkot tidak memperpanjang hak guna usaha (HGU) PT Duta Darma Bhakti (DDB) dan segera membagikan lahan kepada warga sesuai SK Walikota Palu nomor 310/145/ADPUM/2013 tentang penerima tanah untuk kegiatan sertifikasi tanah dalam program penanggulangan kemiskinan Kelurahan Talise kecamatan Mantikulore Palu.
(mdi/ Palu Ekspres)