Polres Menunggu Hasil Pemeriksaan Bawaslu

  • Whatsapp

PALU, PE – Polres Palu belum mengambil sikap terhadap kisruh pelaksanaan debat kandidat yang berlangsung di Hotel Mercure, Rabu 4 November lalu. Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Hadi Kristanto mengatakan, Polres akan menindaklanjuti temuan Bawaslu terhadap lima komisioner KPU.  Jika ada indikasi pidana, maka Polisi akan turun tangan melakukan pengusutan lebih lanjut. Semuanya ungkap Hadi Kristanto, masih tergantung seperti apa kesimpulan dan hasil pemeriksaan Bawaslu.

Soal unsur pidana pada debat putaran kedua lalu, Hadi Kristanto belum berterus terang. ‘’Tunggu saja proses di Bawaslu,’’ elaknya. Saat ini yang menjadi fokus adalah keluarnya soal dari tim pakar menjadi perdebatan ramai. Desakan yang muncul salah satunya dari Dosen Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Tadulako, Dr Aminuddin Kasim. Ia menegaskan bahwa KPU Sulteng tidak etis telah melanggar UU Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  pada bagian penyelenggara tentang azas profesionalitas.

Untung saja kata dia, debat tersebut tidak diulang kembali. Bila ada pelaksanaan ulang maka itu melanggar azas efisiensi dalam UU DKPP yang mempersyaratkan, transparansi integritas, efisiensi, profesionalitas dalam penyelenggara Pemilu, Palu Ekspres, 6 November 2015. Rencananya, hari ini Bawaslu Sulteng akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap lima komisioner KPU Sulteng. (kia)

Pos terkait