PALU EKSPRES, JAKARTA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai mangkirnya Setya Novanto dari penjemputan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam, merupakan tindakan yang tidak pantas.
JK mengatakan, seorang pemimpin tertinggi lembaga wakil rakyat tidak sepantasnya melakukan itu. Sebab, menurutnya, akan muncul tanda tanya besar di benak masyarakat.
“Jangan seperti ini, bagaimana kewibawaan seorang pemimpin? Begitu,” katanya saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
JK menambahkan, meski masih berstatus sebagai tersangka, Setnov semestinya bertanggung jawab.
“Ya harus siap. Kalau apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Setnov diduga turut menikmati kerugian negara yang mencapai dua triliun rupiah.
(riz/fajar)