Prahara Rumah Tangga Amir Berujung Tewasnya Isteri Muda, Dibakar

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, KONAWE – Istri muda Amir bernama Sahija (40) meninggal di RSUD Bahteramas, Kamis subuh (23/11/2017). Sahija adalah korban pembakaran istri pertama Amir bernama Herstati (48) di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sahija sempat menjalani proses perawatan di RSUD Bahteramas akibat luka bakar di sekujur tubuh.

Keluarga korban, Kasman Hasbur, mengungkapkan, pasca-operasi pada Rabu (22/11) mulai pukul 20.00 Wita hingga Kamis (23/11) pukul 03.00, Sahija belum juga siuman, dan tepat pukul 04.00 korban meninggal dunia.

“Sempat koma, lalu korban meninggal sekitar jam 4 subuh. Jenazah dibawa ke Landono, Konsel. Pemakamannya dilakukan sekitar pukul 10.15 Wita,” ujar Kasman Hasbur yang dihubungi Kendari Pos (FAJAR Group), Kamis (23/11/2017).

Kabar meninggalnya Sahija sudah diketahui oleh Polsek Wiwirano yang menangani kasus tersebut. Penyidik sementara merampungkan berkas terhadap tersangka pembakaran, Herstati.

Kapolsek Wiwirano, Ipda Alamsyah, menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka sudah merencanakan aksi pembakaran karena terdapat bensin lima liter yang disimpan di dalam mobil pelaku.

Makanya, penyidik menerapkan pasal berlapis pada pelaku pembakaran yakni pasal 340 jounto pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan, serta ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Kita kenakan pasal berlapis, karena korbannya sudah meninggal,” ujar Kapolsek Wiwirano, Ipda Alamsyah, kepada Kendari Pos.

Herstati merupakan pelaku pembakaran terhadap Sahija (40) dan anaknya, Iswatin (2). Mereka dibakar oleh Herstati yang tak lain istri tua dari Amir. Pembakaran terjadi di rumahnya pada Minggu (20/11/2017) sekitar 22.30 WIB di Desa Molore, Kecamatan Langgikima. Sahija dan anaknya, Iswatin, meninggal dunia karena mengalami luka bakar parah.

(min/fajar)

Pos terkait