Lawan Kriminalisasi Guru! Kekerasan di Sekolah Jangan Dipandang dalam Perspektif HAM

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Kekerasan dalam pendidikan saat ini menjadi topik hangat di kalangan asosiasi guru. Setiap kasus yang menimbulkan konflik antara siswa dan guru, oleh masyarakat selalau diarahkan ke ranah hukum.

Menanggapi hal itu, pengamat pendidikan Sulteng, Asep Mahfudz mengatakan hal itu tidak boleh terjadi. Mestinya jika terjadi masalah, orang tua harus merefleksi apa sebenarnya yang terjadi. Jangan langsung melapor ke polisi.

Bacaan Lainnya

“Dalam catatan saya, ternyata pandangan masyarakat itu sudah bergeser, melihat pendidikan itu sebagai subordinat dari kehidupan sosial. Sehingga semuanya dilihat dari prospektif hukum. Kalau menyubit sedikit, menegur atau menempeleng, itu dilihatnya dalam prespektif hak asasi manusia. Saya tidak sepakat dengan itu,” kata Asep kepada Palu Ekspres, Jumat (24/11).

Sebab kata dia, proses pendidikan itu adalah berprospektif masa depan. Ada proses pembinaan di dalamnya. Ada pembinaan sumber daya manusia dan harus dilihat dari aspek nilai.

“Jadi disini, pendidikan nilai jangan didikotomikan dengan pendidikan HAM. Nilai, itu dilihat dari prespektif diri, perpspektif komunitas masyarakat dan prespektif bangsa. Sementara HAM dilihatnya hanya individu,” tambahnya.

Ia menegaskan, mestinya masyarakat melihat pendidikan itu tidak dalam prespektif hukum atau prespektif politik. “Masyarakat banyak melihat bahwa pendidikan itu hanya skrup kecil saja dari kehidupan. Padahal tidak begitu.”

Makanya kata Asep, saat ini PGRI dan kelompok pemerhati pendidikan tengah memperjuangkan secara legal formal aturan soal kekerasan di sekolah. Sehingga nantinya, kalau terjadi masalah yang berbau kekerasan di sekolah, masyarakat tidak bisa langsung melapor ke pihak berwajib. Tapi harus diselesaikan secara internal, secara profesi.

“Ini sudah masuk tahapan uji publik. Semoga bisa segera disahkan. Jadi kalau ada masalah, prosesnya bukan ke ranah pidana. Ada aturan khusus,” tambahnya.

Untuk diketahui, di Sulawesi Tengah sendiri kasus kekerasan dalam dunia pendidikan tidak sedikit terjadi. Bahkan sudah masuk ke ranah pidana.

“Saya menyayangkan itu. Di Parimo kemarin ada. Yang terbaru di Sigi. Saya dengar sudah ditangani polisi,” tutupnya.

Pos terkait