Dugaan Penyalahgunaan Dana APBD, Bendahara Dispora Tolitoli Jadi Tahanan Kota

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, tidak menahan bendahara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tolitoli, Dewi Karlina, yang telah di tetapkan jadi tersangka (Tsk) sejak Oktober 2016.

Ia hanya ditetapkan menjadi tahanan kota terkait kasus dugaan korupsi Uang Persediaan APBD 2016 dan 2017, kurang lebih Rp 150 juta.

Bacaan Lainnya

“Selama penyelidikan dan penyidikan tersangka koperatif dan keluarga tsk jadi jaminan, sehinggah kami hanya menetapkan tdk jadi tahanan kota,” kata Kajari Tolitoli, Suhardjono. SH, melalui Kasi Pidsus Kejari Tolitoli, Ridwan. SH.

Ridwan mengatakan, selama dua tahun menurut tersangkan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat di pertanggungjawabkan.

“Hasil pemeriksaan tersangka uang persediaan selama dua tahun ia gunakan untuk kepentingan pribadinya, bahakan tersangka telah menjalani sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Namun tersangka tidak punya itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut,” jelas Ridwan.

Ia menjelaskan saat ini berkas perkaranya sudah tahap penyidikan dan masih perampungan berkas

“Insya Allah Desember berkasnya sudah lengkap dan akan kami limpahkan ke Pengadilan,” ujarnya.

Di tanya apakah masih ada calon tersangka selain Dewi Karlina, menurutnya selama pemeriksaan sejumlah saksi pada tahap penyelidikan dan penyedikan, tidak di temukan keterlibatan pihak lain. Dari pengakuan sejumlah saksi, mereka tidak mengetahui uang persediaan tersebut.

(Mg6/Palu Ekspres)

Pos terkait