PALU EKSPRES, AMPANA – Tim Macan Buser Polres Tojo Unauna bersama Anggota Polsek Ulubongka berhasil menangkap tiga pelaku pengedar uang palsu, Kamis (30/11).
Kapolres Tojo Unauna AKBP Bagus Setiyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Evry Susanto, SH, S.IK kepada Palu Ekspres, Kamis (30/11) mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat Kelurahan Malotong sekitar pukul 10.00 Wita.
“Dari keterangan masyarakat ini, tim Macan Buser Polres Tojo Unauna menghubungi Kapolsek Ulubongka, Ipda Anggono, untuk menghentikan mobil sesuai ciri-ciri yang disampaikan marsyarakat,” kata AKP Evry Susanto.
Tim langsung bertndak cepat menahan mobil tersebut dan meneumkan tiga orang di dalamnya.
“Ketiganya masing-masing berinisial YBF (43) warga Tumohon Tengah, AS (37) warga Poso dan AR (43) warga poso pesisir,” jelasnya.
Dari hasil penankapan, ditemukan barang bukti berupa uang palsu pecahan100 ribu sebanyak 62 lembar dengan jumlah Rp.6.200.000, satu karung beras 10 kg, rokok LA Bold, gula pasir, sabun daiya 2 bungkus, kerupuk udang satu bungkus, 3 buah hp dan uang asli yang telah ditukar sebesar Rp. 2.263.000.
Saat ini ketiga tersangka dan babuk telah diamankan kemudian diarahkan ke kantor polres Tojo Unauna guna proses hukum.
(mg3/Palu Ekspres)