Mo Bayar Biaya Nikah, Tinggal Gesek Aja

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Pembayaran biaya nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) di Provinsi Sulteng, ke depannya tidak lagi menggunakan sistem pembayaran menggunakan uang tunai. Transaksi biaya nikah di luar KUA sebesar Rp600 ribu tersebut, akan dilakukan melalui sistem pembayaran nontunai.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Lutfi Yunus mengatakan, pembayaran biaya nikah di KUA nantinya akan menggunakan mesin Elecronic Data Capture (EDC), yang disediakan oleh pihak Bank yang bekerjasama dengan Kantor Kemenag.

Bacaan Lainnya

“Itu bentuk kerjasama dengan Bank, jadi mereka memberikan mesin EDC ke KUA, untuk mempermudah pembayaran biaya nikah yang sebesar 600 ribu itu,” kata Lutfi, saat dihubungi, Kamis, 7 Desember 2017.

Dengan adanya mesin tersebut, para calon pengantin tinggal perlu menggunakan kartu ATM yang digesekkan pada mesin tersebut. Uang pembayaran dari rekening calon pengantin, akan langsung tertransfer ke rekening kas negara.

“Ketika calon pengantin datang di KUA, tidak perlu membawa uang tunai, langsung menggunakan kartu ATM. Setoran mereka itu langsung masuk ke rekening kas negaram, tidak lagi singgah di KUA,” jelasnya.

Langkah tersebut telah dimulai, dengan diserahkannya mesin EDC secara simbolis oleh pihak Bank Mandiri Cabang Dewi Sartika, kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Abdullah Latopada, yang diteruskan kepada tiga perwakilan KUA, masing-masing KUA Kecamatan Palu Timur yang mewakili Kota Palu, KUA Kecamatan Banawa Tengah Kabupaten Donggala, dan KUA Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi, di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa 5 Desember 2017.

“Yang kemarin itu mewakili wilayah Kota Palu, Donggala dan Sigi. Nantinya, pihak Bank akan membagikan langsung ke semua KUA,” pungkas Lutfi.

(abr/Palu Ekspres)

Pos terkait