Penjelasan Fahri Hamzah soal Penunjukkan Fadli Zon sebagai Plt Ketua DPR

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Pimpinan DPR RI secara sah telah menunjuk Fadli Zon sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI, usai rapat Paripurna, Senin (11/12).

Penunjukan Fadli Zon ini dilakukan oleh tiga pimpinan DPR tanpa Agus Hermanto, sendiri yang tidak hadir dalam rapat Paripurna. Tiga pimpinan DPR itu, yakni Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan dan Fadli Zon

Bacaan Lainnya

Fadli Zon akan memimpin DPR hingga selesainya masa reses, serta diusulkan calon pengganti Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar yang devinitif.

“Berdasarkan UU, Plt Ketua sampai akan adanya ketua devinitif yang diusulkan Fraksi Partai Golkar,” kata Fadli di ruang rapat pimpinan DPR, Senin (11/12).

Dikatakan Fadli, agar tidak ada informasi yang simpan siur, posisi Ketua DPR akan diisi hingga selesai Reses atau hingga Januari 2018.

“Berdasarkan UU, Plt itu hingga ditunjukan ketua devinitif, mungkin hingga 11 Januari 2018 atau lebih. Ini agar tidak ada informasi yang simpang siur,” ucap Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan itu.

Bersamaan dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan, penunjulan Fadli Zon ini hanya sebagai rekontruksi agar tidak ada perdebatan, karena pengunduran diri Setya Novanto tepat di hari libur, yakni pada Jumat (8/12) malam.

“Hanya rekontruksi aja, biar ngga ada perdebatan. Pemunduran Ketua DPR pada masa libur, Jumat kemarin, hingga kami mengundang Bamus dalam rangka memusyawarakan, dan ada berbagai pandangan, bahwa ada surat masuk, yang dibacakan di Paripurna, dan melanjutkan proses,” jelas Fahri.

Untuk diketahui, penunjukan Fadli Zon sebagai Plt Ketua DPR RI, karena jabatan tersebut dalam kondisi kosong pasca mundurnya Setya Novanto.

(Aiy/Fajar)

Pos terkait