Lebih jauh Lisa Nurena menyampaikan, suksesnya pelaksanaan program JKN-KIS tidak terlepas dari dukungan gubernur, bupati dan walikota serta seluruh pemangku kepentingan dan hal tersebut, sejalan dengan Intruksi Presiden nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Setiap kepala daerah memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan lainnya, yang menjadi acuan untuk memastikan penduduknya mendapat Jaminan Kesehatan, Kepesertaan JKN-KIS,” katanya.
Pelaksanaan program JKN-KIS di Sulawesi Tengah sudah mencapai 76,66 % atau 2.133.849 Jiwa.
Sementara itu, Gubernur Longki Djanggola mengapresiasi manajemen BPJS atas cepatnya proses klaim rumah sakit. Bukan hanya Rumah Sakit Undata tetapi seluruh rumah sakit. Kata dia hal ini sangat penting karena rumah sakit sangat membutuhkan dana segar untuk pembelian obat dan sarana medis lainnya.
Dengan baiknya manajemen BPJS tersebut jata dia, perlu dukungan yang serius dari Pemda agar dapat secara intens untuk melakukan pendataan penduduk dengan baik, karena saat ini masyarakat belum seluruhnya memiliki NIK.
Gubernur juga mengapresiasi kebijakan pemerintah Kabupaten Banggai yang mengalokasikan Dana Desa untuk Jaminan Kesehatan.
“Program ini perlu dicontoh Kabupaten lainnya, nantinya akan ditindaklanjuti dengan regulasi, tetapi khusus untuk Kota Palu, nanti anggarannya bisa shering dengan Provinsi, karena kita ketahui bersama Kota Palu tidak ada Dana Desa-nya. Hanya ada Dana Kelurahan, itu pun kecil. Makanya perlu dukungan propins,” jelas Longki.
(Humas)