Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Sudah Diregistrasi Kemendagri, Sulteng Kini Miliki Perda Pengelolaan Ruang Laut

PALU EKSPRES, PALU – Provinsi Sulteng sudah memiliki landasan yuridis formal
dalam melaksanakan keputusan pemerintahan dibidang kelautan, pesisir dan pulau – pulau kecil setelah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri meregistrasi Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sulawesi Tengah 2017- 2037.

Surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah tersebut yang ditandatangani Direktur Produk Hukum Daerah Sukoyo SH, MSi tertanggal 19 Desember 2017, yang salah satunya ditujukan kepada Dinas Pemrakarsa dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, mencantumkan Nomor Registrasi Peraturan Daerah Provinsi Sulteng itu adalah 10/317/2017.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng Dr. Ir. Hasanuddin Atjo, mengaku sangat bersyukur setelah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri meregistrasi Perda RZWP3K Sulteng.

“Alhamdulillah, hari Selasa 19 Desember 2017, Kemendagri menerbitkan surat penetapan nomor registrasinya,” kata Hasanuddin Atjo dihubungi melalui WhatsApp dari Palu, Rabu (20/12).

Penerbitan surat penetapan registrasi tersebut, kata Hasanuddin Atjo, berarti Pemerintah Provinsi Sulteng berhasil memenuhi targetnya untuk melahirkan sebuah peraturan tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sebelum akhir 2017.

Hasanuddin Atjo yang mengaku sedang berada di Kamboja sehubungan tugasnya sebagai konsultan FAO (Food and Agricultural Organization) untuk pembangunan tambak udang supra intensif itu, mengatakan bahwa dengan keluarnya nomor register tersebut, perda ini sudah resmi untuk dijadikan dasar kebijakan dalam rangka pemanfaatan ruang laut radius 0-12 mil dari garis pantai.

Ia menjelaskan ada empat ruang yang dipetakan dalam Perda RZWP3K Sulteng, yakni pertama; kawasan strategis nasional tertentu seperti pulau-pulau terluar dan pangkalan angkatan perang, kedua; kawasan konservasi.

Ketiga adalah alur laut yang terdiri atas migrasi ikan, pelayaran dan
kabel/pipa bawah laut serta keempat kawasan peruntukan umum seperti
perikanan tangkap, budidaya, wisata bahari dan aktifitas ekonomi
lainnya.

“Nantinya, izin pemanfaatan dan pengelolaan, hanya diperbolehkan di kawasan pemanfaatan umum. Kalau ada permohonan, dilihat dulu apakah koordinat yg diusulkan berada dalam ruang pemanfaatan umum, maka proses memperoleh izin dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perda ini memiliki manfaat strategis bagi Sulteng karena akan memberikan jaminan keamanan investasi dan keteraturan dalam pemanfaatan ruang laut 0-12 mil serta menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Hasanuddin Atjo juga menyebutkan bahwa Sulteng merupakan provinsi kelima di Indonesia yang memiliki nomor registrasi Perda RZWP3K setelah Sulut, NTB, NTT, dan Sulbar.

Namun Perda RZWP3K-nya yang dilengkapi dengan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), baru NTB, NTT dan Sulteng.

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Dinas KP Sulteng Yunber Bamba, SPi,MSi mengatakan, setelah nomor register ini terbit, naskah Perda akan diajukan kepada Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, MSi untuk ditandatangani.

(fit/Palu Ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital