Kamis, 22 Oktober 2026
Daerah  

Wilmar Diperiksa Kasus Beras Oplosan, Pakar Hukum: Ini Jadi Catatan Hitam di Dunia Usaha

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, (Foto: Arsip)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, (Foto: Arsip)

Jakarta, PaluEkspres.com – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menyoroti proses pemeriksaan terhadap Wilmar Group dalam kasus dugaan pengoplosan beras yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Menurut Ficar, kepolisian harus menemukan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Wilmar. Jika ditemukan bukti kuat, maka perusahaan tersebut dapat diproses secara hukum hingga penetapan tersangka dan penuntutan di pengadilan.

“Ya, dalam konteks penanganan kasus pun harus diperiksa apakah ada agenda lain atau tidak, sepanjang tidak ada indikasi melawan hukum. Tetapi jika ada bukti indikasi melawan hukumnya, ya tetap harus dituntut,” kata Ficar saat dihubungi media, Jumat (11/7/2025).

Ficar menjelaskan, saat ini Wilmar belum dapat dikenai sanksi pencabutan izin usaha melalui pengadilan.

Hal ini lantaran kasus sebelumnya, yakni terkait fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, masih berproses di tingkat kasasi di Mahkamah Agung dan belum berkekuatan hukum tetap.

Oleh karena itu, jika Wilmar dituntut dalam kasus beras oplosan, sanksi tambahan berupa pencabutan izin belum bisa dijatuhkan.

Namun demikian, menurut Ficar, keterlibatan Wilmar dalam dua kasus tersebut menjadi sorotan serius di mata publik dan mencoreng citra perusahaan.

“Ya, sepanjang belum ada putusan pengadilan dalam kasus pertama, secara yuridis belum bisa menjadi faktor yang memberatkan. Tetapi secara sosiologis, ini merupakan catatan hitam bagi eksistensinya di dunia usaha,” ujarnya.

Ficar juga menambahkan pencabutan izin usaha bisa ditempuh melalui jalur lain, yakni melalui mekanisme Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Jika terbukti melanggar Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU dapat merekomendasikan pencabutan izin kepada instansi terkait.

“Ya, selain melalui proses hukum pidana dan perdata, juga bisa ditempuh melalui proses Undang-Undang Persaingan Usaha Tidak Sehat melalui mekanisme di KPPU, dengan putusannya dapat mencabut perizinan usahanya jika terbukti tindakannya ekstrem dan membahayakan dunia usaha,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran dalam distribusi beras.

Langkah ini diambil usai Menteri Pertanian Amran membongkar praktik kecurangan tersebut.

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Brigjen Helfi menyebut empat produsen yang diperiksa adalah WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG, tanpa merinci materi pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, WG merujuk pada Wilmar Group, FSTJ adalah Food Station Tjipinang Jaya, BPR adalah Belitang Panen Raya, dan SUL/JG merupakan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Pemeriksaan ini turut didasari informasi dari Menteri Amran.
Wilmar Group diperiksa terkait produk Sania, Sovia, dan Fortune. Sampel diambil dari berbagai daerah, seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.

PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) diperiksa terkait merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Sampel dikumpulkan dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

PT Belitang Panen Raya (BPR) diperiksa terkait produk Raja Platinum dan Raja Ultima, setelah pengambilan sampel dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

Sementara PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG) diperiksa setelah penyidik mengambil tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Wilmar terkait isu ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan Inilah.com kepada Asisten Manager Public Relations PT Wilmar Nabati Indonesia, Alina Musta’idah, yang belum mendapatkan respons.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran telah melaporkan 212 produsen beras yang diduga melakukan praktik pengoplosan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung.

Laporan ini merupakan hasil investigasi terhadap 268 merek beras bersama sejumlah pemangku kepentingan.

“Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti,” kata Amran di Jakarta, Jumat (27/6/2025) lalu.

Dari hasil pemeriksaan 13 laboratorium di 10 provinsi, ditemukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21 persen tidak sesuai berat kemasan.

“Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Amran.

Ia menambahkan, anomali harga beras saat ini terjadi ketika produksi nasional justru meningkat.

Data FAO menunjukkan produksi beras Indonesia diperkirakan mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026, melampaui target nasional sebesar 32 juta ton.

Amran memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini mencapai Rp99 triliun.

“Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” ujarnya.

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam