Kronologi Polisi Rampok Uang Bank Rp10 Miliar

  • Whatsapp

Di beberkan Rachmat, korban sempat beberapa kali melihat melalui celah lakban dan mengetahui kendaraan berbalik arah menuju Banjarmasin. Ini diyakini korban karena melihat Bandara Syamsudin Noor, dan melewati Bundaran Liang Anggang, serta suara bunyi kendaraan besar yang melintas.

Korban pun beberapa kali mendengar kegiatan para pelaku. Sekitar 15 menit setelah bergerak ke arah Banjarmasin, pelaku turun keluar dari mobil. Kemudian, obrolan telepon Jumadi yang beberapa kali menyatakan bahwa tempatnya masih ramai. Pelaku beberapa kali mengeluarkan uang dari bagasi belakang yang diduga dipindah ke kendaraan lain.

Bacaan Lainnya

Mengibuli agar aparat tak dapat mengendus, pelaku cukup pintar. Para korban ditinggalkan di Jalan Trikora, Banjarbaru. Sedangkan mobil yang membawa mereka dari Tabalong ditinggalkan di Jalan Gubernur Subarjo, atau Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin. “Setelah itu pelaku berpencar, ada yang ke Banjarbaru, ada pula ke Tabalong,” terang Rachmat.

Kapolda terlihat geram dengan kasus ini. Jenderal bintang satu ini dengan tegas meminta untuk tidak diinisialkan pelaku Jumadi ini.

“Biasanya didor, kami juga perintahkan untuk dipecat. Tentu setelah perkara utamanya selesai melalui sidang kode etik,” ucapnya.

Dia juga menyayangkan terjadi kesalahan SOP terkait pengawalan yang tak menggunakan surat tertulis. Seharusnya ketika meminta pengawalan untuk pengambilan uang yang besar tak hanya lewat telepon. “Ini menjadi pembelajaran, dan akan saya evaluasi,” tegas Rachmat.

Lalu, kapan sisa uang hasil rampokan tersebut diungkap? Kapolda mengaku masih mengembangkan kasus ini. “Untuk uang sisanya, ini masih dikembangkan. Kami masih memang belum periksa lebih mendalam, dan ini akan dikembangkan di mana uang sisanya,” tegasnya.

Head Area Bank Mandiri Banjarmasin, Adi Mulya mengapresiasi gerak cepat polisi yang berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 1×24 jam. “Ini tentu menjadi prestise tersendiri. Kami sangat berterima kasih sekali,” ujar Adi. Dia menyatakan, besaran uang yang dirampok pelaku sebesar Rp 10 miliar. “Uang asing tak ada. Semua uang pecahan Rupiah,” ungkapnya. Keterangan ini berbeda dengan adanya pecahan USD 100 sebanyak USD 25 ribu.

(mof/ma/dye)

Pos terkait