Kronologi Polisi Rampok Uang Bank Rp10 Miliar

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, BANJARMASIN – Tak sampai 24 jam, jajaran Polda Kalsel meringkus dua pelaku perampokan uang Bank Mandiri Cabang Tanjung sebanyak Rp10 miliar, Jumat (5/1) kemarin.

Lokasinya di dua tempat berbeda. Salah satu pelaku adalah oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tabalong. Atas nama Brigadir Jumadi, NRP 86030450.

Bacaan Lainnya

Jumadi dicokok di salah satu rumah saudaranya di Kompleks Puritama III Landasan Ulin, Banjarbaru pada pukul 09.00 Wita. Sebelumnya, jajaran Polda Kalsel yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofian Hidayat meringkus terlebih dulu pelaku lain atas nama Yongki Susanto alias Jawa di Desa Cakung, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada pukul 05.00 Wita.

Di sekitar belakang rumah saudara Jumadi, tak jauh dari septic tank uang hasil rampokan ditemukan dikubur tersangka. Meski demikian, uang yang ditemukan ketika itu hanya sebesar Rp 4,6 miliar. Padahal, laporan yang masuk ke polisi, uang yang dirampok pelaku totalnya sebesar Rp 10 miliar.

Kapolda Kalsel, Brigjen Rachmat Mulyana menjelaskan kejadian yang mencoreng nama institusi Polri ini bermula Kamis sehari sebelumnya. Pukul 06.30 Wita, Gugum sopir Bank Mandiri menghubungi Jumadi untuk mengawal pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin. Jumadi mengiyakan.

Pos terkait