PALU EKSPRES, TOLITOLI – Program pendaftaran tanah sistematis langkap (PTSL) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Tolitoli, sebanyak 10.000 bidang lebih yang menelan anggaran Rp 4 milyar lebih diduga bermasalah.
Direktur LSM Bumi Bhakti Tolitoli, Ahmad Kumbang, kepada Palu Ekspres Senin (15/1) mengatakan dari hasil investigasi di sejumlah desa yang mendapat PTSL atau sertifikat tanah secara gratis, ada sejumlah item yang seharusnya dilaksanakan, tetapi setelah dikroscek tidak dilaksanakan. Salah satunya soal penyuluhan.
“Saya sudah kroscek di sejumlah desa. Contohnya di Desa Salumpaga. Tidak pernah dilakukan penyuluhan, tetapi anggarannya dicairkan,” kata Ahmad.
Selain tidak di laksanakan penyuluhan di sejumlah desa, kata Ahmad petugas lapangan yang mendata di desa disinyalir dipaksakan menandatangani kwitansi penerimaan honor sementara mereka tidak menerima honor.
“Ada petugas yang sempat menyampaikan bahwa dirinya diperintah menandatangani kwitansi penerimaan honor pendataan, tetapi dananya tidak diterima,” beber Ahmad.
Program PTSL tahapanya meliputi penyuluhan, pengukuran, puldadis, pengelolaan data, pembuatan panitia dan SK, serta pencetakan sertifikat. Dari serangkaian kegiatan tersebut, diduga petugas lapangan tidak menerima honor secara utuh, karena ada pemotongan dari kepala seksi yang membidangi tahapan tahapan tersebut.
“Iya, petugas lapangannya itu saya duga tidak full menerima honornya,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Kordinator PTSL BPN Tolitoli, Sariatudin, dikonfirmasi Palu Ekspres, mengatakan pihaknya baru mengetahui kalau ada informasi seperti ini.
“Saya baru dengar dari bapak kalau ada informasi seperti ini, nanti saya sampaikan kepada kordinator-kordinator yang membidangi tahapan tahapan PTSL,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya selaku kordinator PTSL, menerima SK hanya diberi kewenangan mengkoordinir kegiatan PTSL, dan tidak mengelola anggaran. Yang punya kewenangan dan Daftar Isian Perencanaan Anggaran ( DIPA) ada di Kanwil BPN Propinsi Sulteng.
“Semua DIPA PTSL ada di Kanwil BPN Sulteng, mereka yang mengetahui anggarannya,” tuturnya.
Untuk diketahui, jatah program PTSL untuk Kabupaten Tolitoli sebanyak kurang lebih 10.000 bidang sertifikat, terbagi dua tahap. Tahap pertama 1000 bidang sertifikat dan tahap dua 9000 bidang lebih.