BNN Ringkus Penerima Paket Ganja dari Medan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng menangkap tujuh orang pemuda yang terbagi dalam dua kelompok, yang menerima paket kiriman ganja dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, dengan berat total sekira 2,64 kilogram. Penangkapan tersebut dilakukan pada 17 dan 18 Januari 2018.

Kepala BNN Provinsi Sulteng, Brigjen Pol. Andjar Dewanto menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat, terkait adanya pengiriman tiga paket barang berupa ganja dari Medan tujuan Palu, dengan menggunakan salah satu jasa perusahaan pengiriman barang.

Bacaan Lainnya

“Tim langsung melakukan koordinasi dengan pihak pengiriman paket di Kota Palu mengenai kedatangan barang kiriman tersebut. Kemudian kita lakukan kontrol delivery ternyata benar ada, pada 16 Januari 2018 ketiga barang tersebut masuk,” kata Andjar, dalam keterangan persnya, di Kantor BNN Provinsi Sulteng, Senin 29 Januari 2018.

Setelah paket yang dimaksud tiba di Palu pada 16 Januari 2018, tim dari BNN melakukan pemantauan, dan pada 17 Januari 2018 di kantor jasa pengiriman tersebut, tersangka berinisial CH datang mengambil 2 paket ganja dengan berat masing-masing 812 gram dan 943 gram. Sesaat setelah mengambil paket itu, CH langsung ditangkap oleh tim BNN Provinsi Sulteng.

Setelahnya, BNN juga langsung mengamankan rekan tersangka sekaligus pemilik barang berinisial GL dan RG, di sekitar jalan Bali Kota Palu. Keduanya ditangkap saat sedang menunggu CH mengambil paketan barang tersebut.

Lalu pada Kamis 18 Januari 2018, tim BNN kemudian melakukan pengembangan terhadap pemesan paket ganja lainnya, dan berhasil menangkap salah seorang pemesan ganja berinisial RZ, di jalan Poso Raya Perumnas Silae Kota Palu. Salah seorang pemesan lainnya berinisial HD masih dalam pengejaran, karena berhasil lolos.

“Dari penangkapan ini kita kembangkan, ternyata barang ini ada pemesannya yakni RZ, dan ini bukan pemesanan yang pertama kali, karena GL memesan ke Medan sudah cukup berulang kali. Kita sudah lakukan tes urine kepada yang bersangkutan, dan hasilnya positif menggunakan ganja. Kita masih mencari satu orang lagi yang masih DPO, karena mungkin tahu barang ini tertangkap dia sudah kabur duluan,” tutur Andjar lagi.

Pos terkait