PALU EKSPRES, TOLITOLI – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tolitoli Utara, Adif, SH diminta seriusi penanganan kasus dugaan pelanggaran penyaluran pupuk untuk kelompok tani jagung di 15 kelompok yang tersebar di sejumlah desa di Tolitoli Utara (Tolut).
Menurut sumber yang namanya minta dirahasiakan, kepada Palu Ekspres mengatakan bahwa saat ini Kacabjari Tolitoli Utara tengah menangani kasus tersebut. Buktinya sejumlah kelompok tani telah diundang untuk dimintai keterangan.
“Kelompok tani penerima bantuan pupuk jagung sudah dipanggil Kacabjari,” katanya.
Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran penyaluran pupuk jagung di 15 kelompok penerima disinyalir tidak sesuai dengan kesepakatan. Setiap kelompok tani yang seharusnya menerima 50 karung atau sekitar 2,5 ton, namun pada kenyataannya yang diterima kelompok tani hanya sekitar 30 karung atau sebesar 1,5 ton.
“Dugaan pelanggaran itu sehinggah Kacabjari memanggil kelompok tani untuk dimintai keterangan,” beber sumber.
Kelompok tani penerima kata sumber tersebut, tersebar di sejumlah desa yakni di desa Salumpaga, Diule, Pinjan, Giok, Timbolo dan Desa Lakuan Tolitoli.
Sementara Kacabjari Tolitoli Utara Adif. SH, dikonfirmasi Palu Ekspres selasa (6/2) melalui SMS mengatakan, semua hal itu masih dalam prose dan besifat tertutup.
“Mohon maaf sebelumnya bro, seperti semua kita ketahui, semua yang masih dalam proses bersifat tertutup. pk bro,” jawabnya singkat.
Untuk diketahui, santuan benih jagung yang diberikan kepada sejumlah kelompok masyarakat di Tolitoli Utara pendanaannya bukan bersumber dari APBD, melainkan tugas pembantuan APBN tahun 2017 yang melekat pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah.
(Mg6/Palu Ekspres)