Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Gubernur Dorong Kajian Potensi Pajak Galian C

PALU EKSPRRS, PALU – Gubernur Sulteng H Longki Djanggola mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulteng dalam mencari objek pajak baru di daerahnya.

Menurutnya, salah satu potensi yang perlu dikaji mendalam adalah sumber pajak dari pertambangan galian C, pasir batu dan kerikil (Sirtukil).

Dukungan ini ia sampaikan dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2017, Kamis 15 Februari 2018 di ruang polibu Kantor Gubernur Sulteng.

Sulteng kata Longki memiliki banyak lokasi tambang. Karena itu, sebagai sebagai bentuk dukungan, Pemprov Sulteng jelasnya siap berbagi data dan informasi dengan Kanwil DJP di Sulteng. Khususnya data pada dinas energi sumber daya mineral dan dinas pelayanan terpadu satu pintu.

Data kedua lembaga pemerintah tersebut  tambah Longki dapat dikaji secara mendalam terkait upaya meningkatkan pendapatan pajak pertambangan.

“Saya mendukung DJP dalam meningkatkan pemasukan pajak. Khususnya galian C. Silahkan berkoordinasi dengan ESDM dan Pelayanan Terpadu, di sana ada banyak. Kami tidak dibenarkan memungut tanpa seijin Mendagri. Prinsipnya pemerintah mendukung mencari sumber pajak baru. Dan semoga semua sadar dan peduli pajak,”katanya.

Selain itu Longki menghimbau wajib pajak agar semangat dan secara sadar melaporkan harta kekayaan dan menunaikan kewajiban membayar pajak tepat waktu.

Membayar pajak adalah wujud nyata peran seluruh masyarakat dalam membangun bangsa dan negara. Terlebih pelayanan pajak semakin mudah.

Ia juga mengingatkan wajib pajak tidak melewati batas waktu yang ditentukan yakni 31 Maret 2018. Agar wajib pajak terhindar denda keterlambatan.

Dia pun memerintahkan bupati dan walikota se Sulteng untuk berperan mendorong masyarakat, memberi semangat dan menyadarkan akan pentingnya membayar pajak.

Pajak sebut Longki memang dari masyarakat. Akan tetapi nantinya akan kembali ke masyaraka untuk kepentingan bersama. Baik melalui APBD maupun melalui dana alokasi tertentu.

Pajak adalah bentuk usaha gotong royong seluruh warga untuk ikut membangun negara dan membiayai pembangunan.

“Saya ingatkan kepada saudara, apabila masih menunggak pajak segera ditunaikan, agar tidak terkena sanksi. Apalagi saat ini dengan e-filing sudah begitu mudah dan cepat. Dan kepada walikota dan bupati juga mendorong masyarakatnya,”harap Longki.

Kepala Bidang Keberatan dan Banding Kanwil DJP Sulteng, Hisbullah, merespon baik dan mengapresiasi dukungan itu.

Pihaknya melihat sektor pertambangan, menjadi objek pajak, karena ada proses produksi disitu. Berasal dari proses batuan yang digraser menjadi kerikil dan pasir.

“Ini sudah kami bicarakan dengan pengusaha. Semoga usaha kerja keras teman DJP dengan dukungan pemerintah daerah dengan data pengusaha tambang. Sehingga bisa menambah peningkatan pajak,”jelasnya

Terkait pembayaran pajak, Hisbullah  mengaku mengalami kendala di lapangan. Itu terkait pribadi yang mengajukan permohonan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

“Setelah NPWP berhasil diterbitkan DJP, juga terkait dengan syarat pendirian badan usaha. Sejurus kemudian menghilang tanpa pernah ada laporan pajak”. Hisbullah mengeluh.

Ia menjelaskan bahwa pelaporan pajak secara sukarela menggunakan sistem Kina, dengan pengampunan pajak tersebut diharapkan dapat menjaring sebanyak mungkin wajib pajak baru maupun wajib pajak lama yang ingin memperbarui laporan harta kekayaannya.

“DJP sudah melakukan usaha yang cukup signifikan dengan memasang spanduk pemberitahuan di tempat-tempat umum, dan di kawasan tertentu juga ada Pojok Pajak,”ujarnya.

Sesuai sata DJP, APBD Sulteng 2017 di angka Rp23,6 triliun dengan penerimaan pajak Rp2,6 triliun

Kantor pelayanan pajak pratama Palu masih tergolong rendah, baru sekitar 50 persen saja dari wajib pajak yang telah memiliki NPWP yang melaporkan SPT tahunan.

“Tingkat kepatuhan KPP pratama Palu tergolong rendah yakni 50% pribadi dan pengusaha. Meraka mendaftar NPWP untuk kredit usaha setelah itu menghilang, sulit dicari datanya,”demikian Hisbullah.

(humas)