PALU EKSPRES, PALU – Penataan dan pengelolaan arsip daerah lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Palu belum optimal berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Padahal penataan arsip daerah sifatnya penting sebagai dokumentasi administrasi pemerintahan daerah. Selain itu, mayoritas aparatur juga belum tertib mendokumentasikan produk kebijakan dalam kegiatan yang dilaksanakan OPD.
Demikian Asisten II Pemkot Palu, Imran Lataha, saat mewakili Wali Kota Palu membuka sosilisasi penataan dan pengelolaan arsip dinamis dan statis lingkup OPD Pemkot Palu, Kamis (22/2).
Imran menyebut disamping itu masih banyak pula aparatur yang belum memahami secara paripurna mengenai tata surat menyurat naskah dinas. Ini menurutnya akan menjadi kendala dikemudian hari tatkala naskah dinas akan diarsipkan.
“Ini nantinya akan menjadi suatu permasalahan tersendiri. Soal ketidaktertiban arsip. Karena terkait penempatan jabatan. Harus dipublikasikan dengan baik,”katanya.
“Makanya kedepan harus terdokumentasi dengan apik. Dokumen dibutuhkan untuk hal-hal adiministrasi,”sebutnya.