Penataan Arsip Daerah Belum Optimal

  • Whatsapp

Sesuai peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 135 tahun 2017 tentang tata kearsipan, bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan dan peristiwa dalam berbagai bentuk dan media.

Pengelolaan arsip ujarnya adalah bentuk refleksi dinamika perkembangan kebangsaan, yang
menjadikan arsip sebagai simpul pemersatu bangsa. Arsip sebagai memory kolektif bangsa kata dia memiliki kedudukan strategis dalam satu lembaga.

Bacaan Lainnya

Untuk itu Imran dalam kesempatan itu meminta badan kearsipan daerah dapat menyusun suatu program pengelolaan arsip terintegrasi dalam satu sistem, seperti bank data.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Bahwa kedudukan arsip cukup strategis dalam melaksanakan pembangunan,”tandasnya.

Sekretaris Badan Kearsipan Daerah Kota Palu, M Ramly menyebut, kegiatan sosialisasi merupakan langkah awal untuk mengoptimalkan penataan arsip daerah.

Dia mengatakan, pada prinsipnya badan kearsipan daerah telah memiliki standar operasional dalam menata dan mengelola kearsipan daerah.

Penataan arsip menurutnya akan dibagi menjadi dua bagian yaitu arsip statis dan arsip dinamis. Arsip statis adalah arsip yang telah berusia 20tahun keatas. Sedangkan arsip dinamis adalah kumpulan arsip yang saat ini sedang berjalan.

“Setelah itu kami nantinya akan membentuk jaringan informasi kearsipans,”pungkasnya.

(mdi/Palu Ekspres)

Pos terkait