Pergantian Nama Lapangan Hi Hayun, Hak Interpelasi Dewan Dijegal?

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Sidang paripurna dengan agenda penyampaian hak interpelasi pergantian nama lapangan Hi. Hayun yang rencananya digelar, Kamis (22/2/2018), akhirnya ditunda.

Penundaan paripurna tersebut mencuatkan spekulasi oleh sejumlah pihak sebagai upaya menjegal langkah dewan menggunakan hak interpelasi terkait pergantian nama lapangan Hi. Hayun menjadi Taman Gaukan Moh. Bantilan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Tolitoli Andi Ahmad Syarif dikonfirmasi Palu Ekspres mengatakan, alasan penundaan paripurna tersebut karena tiga fraksi di DPRD, yakni Fraksi PPP, fraksi Hanura serta Fraksi Demokrat dan Amanat Nasional tidak hadir.

“Tiga fraksi tidak hadir sehingga tidak kourum, penundaannya sampai besok,” kata Andi Ahmad Syarif.

Menjawab alasan ketidakhadiran ketiga fraksi tersebut terkait bagian dari penolakan hak interpelasi lapangan Hi. Hayun yang dilaksanakan dewan. Andi Syarif mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung ke masing- masing fraksi yang tidak hadir.

“Apakah ke tiga fraksi menolak atau tidak digelarnya hak interpelasi ini, coba tanya langsung ke mereka,” ujarnya.

Adapun fraksi yang hadir tambahnya, adalah fraksi Gerindra Sejahtera, fraksi PKB, fraksi Golkar, fraksi PDI- P, dan fraksi Nasdem.

Sementara itu, pantauan Palu Ekspres saat akan dilaksanakan paripurna tersebut, fraksi yang hadir mengikuti sidang paripurna hak interpelasi pergantian nama lapangan Hi. Hayun tersebut, itupun anggota-anggotanya tidak lengkap. Misalnya, fraksi PDI-P dari tiga anggotanya, hanya satu orang yang hadir.

Begitu pula dengan fraksi Golkar, hanya satu yang hadir dari tiga anggota fraksi. Sementara fraksi Gerindra Sejahtera, PKB dan fraksi Nasdem, semua anggotanya hadir. Sehingga, dari total 30 anggota DPRD Tolitoli, yang hadir hanya 13 orang.

(mg6/Palu Ekspres)

Pos terkait