Pemkot Minta Lahan PT CPM Diciutkan

  • Whatsapp

PALU,PE – Pemerintah Kota Palu  segera mengusulkan penciutan lahan milik PT Palu Citra Mineral (CPM) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kelurahan Poboya Kecamatan Mantikulore Palu. Hasil dari penciutan itu rencananya akan diperuntukkan sebagai kawasan tambang rakyat. Asisten II Pemkot Palu Bidang Ekonomi, Ansyar Sutiadi mengemukakan, langkah itu diambil sebagai  solusi agar kegiatan penambangan emas tradisional yang dilakukan masyarakat sekitar dapat tetap  berjalan. Ini menyusul rencana penutupan lokasi tambang dari perusahaan yang melakukan penambangan  emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan peralatan berat.

“Lokasi tambang rakyat itu nantinya akan dipayungi dengan sebuah regulasi dalam rangka penciptaan usaha masyarakat,” kata Ansyar, Senin 28 Maret 2016. Saat ini pihaknya kata Ansyar tengah melakukan sejumlah persiapan terkait usulan itu. Salah satunya  adalah dengan melakukan pengukuran lahan secara otentik untuk menentukan titik kordinat batas –batas  lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT CPM dan Tahura. Pasalnya, lahan HGU PT CPM sebagian juga termasuk  dalam Tahura.

“Kita tentukan dulu kordinatnya, kalau memungkinkan, usulan penciutan lahan PT CPM itu akan kita arahkan pada lokasi yang tidak termasuk dalam Tahura,” jelasnya. Rencana penerbitan tambang Poboya saat ini kata Ansyar sedang gencar-gencarnya dikoordinasikan  bersama pihak terkait. Sejumlah pertemuan masih akan dilakukan sebelum mengambil langkah penertiban  secara paksa.

“Masih banyak hal yang harus kita diskusikan. Tentang bagaimana nasib masyarakat yang tergantung pada perusahaan ilegal di sana, termasuk membagi tugas, siapa yang melakukan apa paska penertiban nanti,”ujarnya.
Sementara itu Wakil Walikota Palu sekaligus Ketua Tim Investigasi Hidayat Purnomo Said, alias Pasha mengatakan, hari ini (Selasa 29 Maret) pihaknya kembali berencana meninjau lokasi tambang Poboya. Peninjauan ini dilakukan untuk memberi syarat kepada para PETI untuk segera menghentikan kegiatan penambangannya. “Kita turun untuk menyampaikan ultimatum tentang rencana Pemkot untuk menutup lokasi tersebut, ” kata  Pasha kepada wartawan.

Media Relation PT Citra Palu Mineral, Amran Amier mengaku tidak dalam posisi menolak atau menerima usulan pemerintah Kota Palu itu. Hal ini katanya murni domain pemerintah. Pemkot katanya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kelak, pemerintah pusat akan membahas usulan itu dengan PT CPM selaku pemegang kontrak karya. ”Kita posisinya menunggu saja. Tidak bisa berkomentar jauh terhadap usulan Pemkot itu,” katanya. Di lokasi blok 1,  tambang emas Poboya, PT Citra Palu Mineral menguasai sedikitnya 27 ribu hektar. Pihak Pemkot aku Ansyar Sutiadi, belum menentukan berapa luas lahan yang akan dikelola menjadi tambang rakyat. Semuanya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak CPM. (mdi)

Pos terkait