PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng H Longki Djanggola memberi peringatan Bupati Tolitoli M Saleh Bantilan untuk meminta izin jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Peringatan ini disampaikan langsung kepada bersangkutan saat bertemu di kantor Gubernur Sulteng, Selasa 27 Februari 2018.
Longki dalam pertemuan itu menyebut peringatan itu berlaku bagi bupati maupun wakil. Bahwa dalam setiap perjalanan ke luar negeri kepala daerah harus meminta izin Menteri dalam negeri (Mendagri) melalui gubernur.
“Agar tidak kena sangsi dari Mendagri seperti Bupati Talaut di Manado,”pesannya. Menurutnya peristiwa yang terjadi antara bupati dan wakil Bupati Tolitoli adalah sebuah pelajaran berharga untuk bahan intropeksi dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Karenanya sesuai amanat Mendagri dan Wakil presiden Wapres, dirinya selaku Gubernur Sukteng diminta segera menyelesaikan keributan itu. Yang selanjutnya menurunkan tim investigasi langsung ke dua kabupaten.
“Namun yang saya syukuri bahwa Bupati Tolitoli dan wakilnya sudah berdamai. Akan tetapi sebagai bahan pembinaan kami menyerahkan rekomendasi kepada bupati dan wakil agar dapat dilaksanakan dalam penyelenggaraan tugas tugas kedepan. Tingkatkan koordinasi dan kekompakan,”jelasnya.
Bupati Tolitoli dan wakil dalam kesempatan itu mengaku akan memperhatikan dengan sungguh sungguh nasehat gubernur. Begitupun rekomendasi yang disampaikan dalam melaksanakan tugas tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Selanjutnya pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara .
Gubernur sangat menyayangkan ketidakhadiran wakil bupati dan meminta klarifikasi kepada wakil Bupati atas ketidak hadirannya itu. Selanjutnya Gubernur menyampaikan beberapa hal untuk dapat menjadi perhatian Bupati Morowali Utara didalam penyelenggaraan tugas tugas Bupati sesuai dengan hasil Investigasi yang dilakukan tim.
Menurut Longki pertemuan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat. Karenanya dia berharap kehadiran wakil Bupati Morut. Terakhir Gubernur menyampaikan bahwa proses yang dilakukan Pemprov Sulteng dalam menyelesaian permasalahan yang terjadi di Kabupaten Toli Toli dan Morowali Utara akan dilaporkan secara resmi kepada Presiden melalui Mendagri.