“Informasi yang kami temukan, perusahaan yang coba dimenangkan tidak memiliki sertifikat mutu benih, makanya hanya dipersyaratkan surat keterangan saja,” aku Ahmad.
Sementara Ketua Pokja ULP Tolitoli, Syafrudin dikonfirmasi Palu Ekspres, mengatakan saat PPK menyerahkan dokumen lelang ada satu poin persyaratan teknis yang isinya bibit harus tersedia 30 persen di daerah.
“Satelah saya kroscek ada poin terakhir yang di sebutkan di atas, namun pihak ULP tidak punya kapasitas untuk menghilangkan, karena itu persyaratan teknis kewenanga PPK,” ungkapnya.
Namun lanjut Syafrudin, sebelum tayang tiba-tiba PPK menghilangkan persyaratan tersebut.
“Iya PPK sudah hilangkan persyaratan itu, saya juga tidak tahu kenapa dihilangkan,” ujarnya
Menanggapi hal itu ketua TP4D Tolitoli Hazairin.SH mengatakan, semua proses pekerjaan telah terpantau oleh pihaknya, termasuk proyek pengadaan bibit gaharu yang baru saja ditayangkan oleh ULP Tolitoli. Namun pada tahapan ini pihaknya hanya sekedar memberikan saran dan masukan.
“Khusus pengadaan bibit gaharu ini, memang pernah PPK nya datang berkordinasi kepada kami, dia meminta petunjuk mengenai syarat keharusan bibit berada di Tolitoli. Kami sarankan hal itu tidak diperkenankan, karena cukup bertentangan dengan aturan. Begitu juga mengenai tidak dipersyaratkannya sertifikat mutu benih melainkan surat keterangan, namun hal ini masih bisa dibenarkan, ” jelas Hazairin.
Ia menambahkan pihaknya akan terus memantau seluruh proses pekerjaan dalam melaksanakan fungsi TP4D, sehingga jika terjadi penyimpangan dalam proses maupun pelaksanaan pekerjaan, pihaknya akan bertindak sesuai ketentuan hukum.
Sementara Melky selaku PPK sekaligus Kepala Bidang Pengawasan BLH Tolitoli, belum dapat dimintai keterangan. Beberapa kali media ini mencoba menemui di kantornya, namun yang bersangkutan sedang tidak ditempat.
Bahkah berkali-kali coba dihubungi nomor ponselnya, meskipun terdengar nada aktif tapi tak ada jawaban.
(mg6/Palu Ekspres)