Begitu pula mekanisme pengawasan menyangkut ketenagakerjaan. Pihaknya menyarankan agar instansi itu membentuk sebuah unit pelaksana teknis (UPT) pengawasan di Kabupaten Banggai. Serta menambah jumlah tenaga pengawas.
“Karena pengawas ketenagakerjaan yang ada saat ini di Banggai hanya satu orang. Sementara pengawas itu membawahi dua wilayah pengawasan,”demikian Nasrun.
(mdi/Palu Ekspres)