Keterlambatan Pencairan Dana Desa di Parimo Dievaluasi

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Penjabat sementara Bupati Parigi Moutong, Mohamad Nadir turun langsung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk mengevaluasi terkait keterlambatan pencairan dana desa, Jumat (11/5/18).

Setelah diopname, ternyata penyebab keterlambatan kata Pjs. Bupati adalah, karena pada tahap satu itu hanya disyaratkan oleh Peraturan Menteri Keuangan yaitu peraturan desa (Perdes) tentang APBDes dan dilampirkan dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan desain bangunan-bangunan yang ada.

Bacaan Lainnya

“Setelah saya melakukan evaluasi terkait dengan surat gubernur bahwa, masih banyak desa-desa yang terlambat pencairannya disebabkan lambatnya memasukan persyaratan yang diatur dalam peraturan menteri keuangan, yakni peraturan desa tentang APBDes serta RAB dan desain bangunan, jadi itu saja yang terlambat,” kata Pjs Bupati Parimo, Mohamad Nadir kepada Palu Ekspres, Jumat (11/5/18) di kantor DPMPD Parimo.

Menurut dia, kedatangannya ke kantor DPMPD tersebut untuk mengevaluasi. “Jadi ketika datang disini saya evaluasi betul sehingga, saya membuat tahapan supaya mempercepat dan sebelum lebaran nanti sudah cair semua,” harapnya.

Sebenarnya, kata dia, dalam minggu ini dana desa tersebut sudah proses pencairan. Hanya saja ada keterlambatan terkait persyaratan tersebut. “Sehingga saya sementara menjadwalkan pada minggu depan semua camat membawa kepala desa, Sekdes, BPD, Operator Desa, pendamping desa, untuk hadir di kantor DPMPD ini untuk dilaksanakan desk,” jelasnya.

Tujuannya, untuk percepatan proses pencairan dana desa dan didampingi oleh konsultan yang ada di kabupaten serta pegawai yang ada di kantor DPMPD, “Dan saya juga akan berkantor di DPMPD untuk melihat langsung apa sebenarnya yang menjadi permasalahan tersebut, mungkin kendalanya di SPPD keuangan, dan ketika ditanya bahwa memang mereka hanya menunggu itu sehingga pada pengimputan seperti ini kalau hanya dilakukan oleh satu orang saja, jelas akan kesulitan, dan apabila dikerjakan oleh banyak orang itu akan lebaih baik lagi,”ungkapnya.

Lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat surat yang ditujukan kepada pihak Kejari Parigi dan Polres Parimo, agar supaya melakukan pengawasan dana desa ini secara bersama-sama.

Pos terkait