Ditambahkannya, untuk persyaratan pencairan dana desa tahap dua itu harus ada pertanggungjawaban pada tahun 2017, “Jadi itu saja syaratnya, tugas saya kalau uang itu sudah masuk ke rekening desa, ya, sudah kalau misalnya, di desa itu dia pergunakan untuk apa, itu bukan urusan saya, saya ini hanya urusan pembinaan saja,”tegasnya.
(asw/Palu Ekspres)