Panen Perdana Tambak Teknologi Modern Skala Rakyat Ciptaan DKP Sulteng

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng Longki Djanggola melaksanakan panen perdana udang vaname yang ditebar di tambak udang supra intensif  skala rakyat  di kolam UPT Balai Perbenihan Perikanan  Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Selasa (15/5).

Sekretaris Bappenas Dr. Ir Gellwyna Daniel Hamzah Yusuf MSc turut hadir untuk menyaksikan langsung panen perdana udang vaneme  hasil inovasi teknologi di bidang budidaya perikanan ciptaan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir Hasanuddin Atjo MP.

Bacaan Lainnya

Panen perdana yang merupakan rankaian pelaksanaan Hari HKTI tersebut,   juga dihadiri  Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Drs. Muhammad Hidayat Lamakarate MSi, Bupati Buol Dr. Amiruddin Rauf SPOG, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan, panen perdana udang vaname dengan menggunakan teknologi budidaya supra intensive ini membuktikan jika Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng berhasil memberikan solusi terhadap teknologi budidaya supra intensif dengan menggunakan tambak beton.

Sebab, teknologi ini padat modal dan sangat sulit dijangkau oleh masyarakat . Lain halnya jika tambak skala rakyat ini, modal yang dibutuhkan relative bisa terjangkau oleh masyarakat.

“Hari ini Pak Kadis Kelautan dan Perikanan membuktikan tantangan saya yang lalu. Saat itu saya katakan ke dia (Hasanuddin Atjo,red) kalau tambak udang supra intensif dengan menggunakan beton, butuh modal  hingga Rp800 juta, sehingga saya katakan coba buat model yang bisa dijangkau oleh masyarakat secara umum,” ujar Longki saat memberikan sambutannya.

Panen perdana saat ini lanjutnya, bisa dikembangkan ke beberapa kabupaten. Minimal lima kabupaten yang dijadikan pioner  agar masyarakat bisa mencontohinya.

“Bisa dikembangkan juga di Buol dengan membuat pioneer-pioner. Masyarakat tidak mau melaksanakan kalau tidak melihat bukti terlebih dahulu,” imbuhnya.

(fit/Palu Ekspres)

Pos terkait